Selasa, 19 November 2013

BAMBANG PAMUNGKAS GUGAT MANAJEMEN PERSIJA

Mantan striker Persija Jakarta
Bambang Pamungkas, dan bek Leo
Saputra mengajukan gugatan perdata
ke pengadilan negeri Jakarta Pusat,
setelah merasa diabaikan manajemen
Macan Kemayoran terkait pelunasan
gaji yang tertunggak.
Dalam rilis yang disampaikan asosiasi
pesepakbola profesional Indonesia
(APPI), gugatan tersebut dilayangkan
hari ini, dan didaftarkan ke
kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan nomor gugatan:
523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/
PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
Gugatan yang diserahkan tim bantuan
hukum APPI ini terpaksa dilayangkan,
karena tidak ditemukannya
penyelesaian permasalahan pembayaran
kewajiban terhadap kedua pesepakbola
tersebut oleh PT Persija Jaya Jakarta
melalui jalur negosiasi.
“Langkah hukum ini diharapkan dapat
memberikan kepastian hukum terhadap
penyelesaian sengketa bagi kedua
pesepakbola tersebut, yang juga akan
disusul oleh pesepakbola dari Persija
Jakarta lainnya, maupun pesepakbola
lainnya dari klub yang berbeda,”
demikian pernyataan APPI.
Persija telah lebih dari satu tahun
memiliki tunggakan gaji terhadap
sejumlah pemain selama beberapa bulan.
Berbagai jalur komunikasi dan
musyawarah telah ditempuh kedua
pesepakbola tersebut bersama dengan
APPI, dan manajemen klub hanya bisa
memberikan janji tanpa membuahkan
hasil yang diharapkan. Akibatnya,
Bambang dan Leo menempuh jalur
hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar